Banyak perumahan ataupun kawasan perumahan yang baru-baru ini mengusung konsep Green Living, dengan menggunakan label Green living, berharap bahwa hunian yang nantinya di bangun akan ramah lingkungan. Tetapi kita sebagai penghuni atau pencari hunian harus jeli memperhatikan, apakah memang benar Green living yang yang dipakai dalam sistem sarana prasarana lingkungan pemukiman tersebut, ataukah hanya sekedar tampak fasade bangunan saja yang terlihat sekilas seperti Green living.
Berikut sedikit keterangan tambahan tentang Green living. Dalam arsitektur yang baik sudah pasti akan sejalan dengan konsep green
living, karena konsepa rsitektur yang baik adalah “adanya hubungan yang harmonis antara
BANGUNAN- MANUSIA- LINGKUNGAN, ketiga hubungan ini hendaknya saling menyeimbangkan,
tidak ada yang dilebihkan atau dikurangkan dari ketiga hal tersebut.
Sehingga sebenarnya konsep arsitektur yang baik, sudah sejalan dengan Konsep Green
living.
Yang
harus kita perhatikan dalam memilih hunian dalam suatu kawasan perumahan atau pemukiman adalah:
1. 1. Perhatikan
konsep dari bangunan itu sendiri,
baik sirkulasi udara dalam ruangan, atau sirkulasi cahaya dalam
bangunan.
Dalam sirkulasi udara yang baik hendaknya dihindari adanya spot- spot
yang
tidak mengalirkan udara, sehingga sirkulasi udara yang baik hendaknya
udara yang
dialirkan berbentuk menyilang (dari pojok- kepojok). Sirkulasi udara
dalam ruangan bisa dengan bentuk bukaan seperti pintu atau jendela,
bisa juga berupa lubang udara atau roaster. Sirkulasi cahaya juga tidak
kalah pentingnya untuk diperhatikan,
ruangan yang baik hendaknya tidak ada bagian yang gelap dalam ruangan.
Tetapi perlu dihindari bahwa cahaya yang masuk bukan cahaya matahari
secara langsung,
tetapi cahaya pantul atau pendar dari lingkungan sekitar.
2. 2. Perhatikan hubungan antara bangunan dengan lingkungan sekitar,
apakah bangunan tersebut memberi dampak yang baik atau tidak dengan lingkungan.
Dalam hal ini berhubungan dengan saluran- saluran pembuangan air limbah, saluran air
bersih, resapan, air lingkungan. Saluran air
limbah harus menggunakan kaidah- kaidah yang benar (bisa di cari di
banyakreferensi). Sumber air bersih misal menggunakan air sumur,
hendaknya mempunyai jarak yang cukup dengan resapan,
baik resapan dalam kavling atau resapan lingkungan, dengan jarak minimal 10 m.
3. 3. Adanya sumur peresapan
air kotor kavling harus ada yaitu resapan untuk septic tank, dan resapan untuk air
buangan kotor.
4. 4. Adanya sumur peresapan
air hujan di tiap kavling rumah, guna menampung air hujan di kavling tersebut.
Meskipun di lingkungan luar kavlingj uga diharuskan adanya sumur resapan air
hujan lingkungan.
5. 5. Adanya saluran air kotor lingkungan, bisa berupa
got, atau selokan yang nantinya menuju ke sumur peresapan lingkungan,
atau kesaluran lingkungan yang lebih besar atau riool kota.